Header Ads


4 Bulan Buron, Pelarian Pencabul Anak Kandas di Bacan

4 Bulan Buron, Pelarian Pencabul Anak Kandas di Bacan

Pelarian tersangka kasus pencabulan atau persetubuhan terhadap anak gadis di Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, berakhir. 


Buronan pelaku pencabulan anak di bawah umur itu ditangkap di Kota Tidore Kepulauan, Senin, 8 Januari 2018, pukul 22.00 WIT. 

 Kapolres Kabupaten Halmahera Selatan, AKBP Irfan Marpaung, saat dihubungi, mengatakan, saat ini pelaku sudah dijebloskan ke penjara. 

 Buronan tersebut sempat menghilang dari wilayah Halmahera Selatan sejak perbuatan bejatnya itu diketahui, pada September 2017. 

Kurang lebih empat bulan, dia menghilang. Tersangka pencabulan anak di bawah umur ini kemudian dibekuk polisi di wilayah kota Tidore. 

 Ceritanya, sekitar April 2017, tersangka berinisial SK ini mengajak korban ke salah satu kamar, di rumah keluarga tersangka. 

Tersangka lalu merayu dan membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri. 

 Perbuatan bejat pelaku pencabulan anak di bawah umur itu dilakukan berulang kali hingga korban yang masih di bawah umur saat ini tengah hamil enam bulan.

No comments

Powered by Blogger.
close
Pasang Banner Disini